Dalam satu-dua hari ke depan, kata Doris, semua
data rumah yang rusak sudah bisa diberikan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Bengkulu Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pasca-Bencana Alam
Validasi Data Korban, By Name By Address
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana
Siklon Tropis Seroja Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, meminta pemerintah
kabupaten dan kota di wilayah itu agar segera melakukan validasi data jumlah
rumah warga yang rumahnya rusak.
Validasi rumah yang dimaksud itu baik kategori
rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Bangun Tanggul dan Dua Jembatan di Desa Tapandullu Rp21,8 M
Semua data itu, kata Marius, sudah harus
diberikan paling lambat tanggal 26 April mendatang.
"Data by name by address, nomor
KTP, nomor KK, harus lengkap divalidasi untuk diberikan bantuan," kata
Marius.
Marius menuturkan, pemerintah kabupaten dan
kota harus cepat tanggap terhadap hal tersebut, karena situasinya sangat urgen
mengingat masyarakat yang juga sedang membutuhkan bantuan.