WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa dokumen penting, bukti elektronik, dan sejumlah uang tunai.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu juga dilakukan di tiga lokasi lainnya. Di antaranya kantor bupati, kantor Camat Krejengan, dan kantor Camat Paiton.
Baca Juga:
Usut Aliran Uang Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa 7 Saksi
"Dari kegiatan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Ali menyebut penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (2/9/2021) kemarin. Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan dianalisis dan dilakukan penyitaan.
"Berikutnya akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," katanya.
Baca Juga:
Ratusan Siswa SMP Positif Covid-19, PTM di Probolinggo Dihentikan
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).
Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami-istri tersebut.
"KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (31/8/2021).
Alexander mengungkap ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurutnya, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare.
Alexander Marwata mengatakan pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, kata Alexander, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.
"Dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat," ujar Alexander.
Berikut ini daftar tersangka suap jual beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:
Pemberi suap:
- Sumarto (ASN)
- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho"im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)
Penerima Suap:
- Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
- Hasan Aminuddin (anggota DPR RI)
- Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
- Muhammad Ridwan (Camat Paiton)