WahanaNews.co, Jakarta – Dalam kegiatan sortir-lipat yang berlangsung sejak Senin (1/1/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menemukan ratusan surat suara rusak.
"Rata-rata, dari 100.000-an surat suara yang sudah kami sortir-lipat, rata-rata sekitar 20-25 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024) mengutip Kompas.com.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
Sampai dengan Selasa, KPU Jakarta Timur sudah menyortir dan melipat 566.500 surat suara. Dengan demikian, jumlah surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak adalah sekitar 120-125 lembar.
Tedi mengungkapkan, surat suara dinyatakan rusak karena ada bagian yang tidak terpotong dan ada sobek pada bagian sampingnya.
"Itu yang kami anggap reject dan tidak bisa disortir dan dilipat. Tidak bisa kami anggap sebagai surat suara yang bagus," terang dia.
Baca Juga:
KPU Situbondo Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024 untuk Tahapan Lanjutan
Nantinya, surat suara yang rusak akan dimusnahkan oleh KPU Jakarta Timur sehari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terkait surat suara selundupan atau yang sudah dicoblos, hal tersebut tidak ditemukan.
Adapun, KPU Jakarta Timur telah menyortir dan melipat ratusan surat suara sejak Senin. Mereka terdiri dari surat suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI dapil 6 dan dapil 5, serta pemilihan anggota DPR RI.
KPU Jakarta Timur terlebih dahulu menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI dapil 6, dilanjutkan dengan surat suara untuk dapil 5 dan DPR RI.