WahanaNews.co, Jakarta - Seorang bayi milik Siti Mauliah (37) diduga tertukar dengan milik seorang Ibu berinisial B selama 11 bulan terhitung sejak Juni 2022 hingga Mei 2023 di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Bogor.
Menurut kuasa hukum RS Sentosa Bogor Gregg Djako, kasus tersebut baru diketahui setelah Siti memberi informasi kepada pihak manajemen rumah sakit.
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
"Jadi informasi ini baru ketahuan setelah Ibu Siti kemudian datang sampai bertemu dengan manajemen sekitar bulan Mei di 2023," ujar Gregg kepada wartawan, Sabtu (12/8/23).
Usai mengetahui kejadian itu, Gregg mengatakan pihak RS memanggil Siti guna mendengarkan keseluruhan informasi.
"Didengarkan informasinya, langkah selanjutnya memeriksa dokumen karena kejadian satu tahun sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga:
Dua Bayi yang Tertukar di Bogor Jadi Anak Angkat Polres Bogor
Kemudian, pihak RS juga memfasilitasi Siti tes darah dan DNA. Menurut Gregg, hasil tes tersebut menunjukkan tidak ada identik antara Siti dengan bayinya.
"Kalau memang ada dugaan tertukar harusnya ada 2 bayi. Kemudian RS memfasilitasi tes darah dan dilanjutkan dengan tes DNA, rumah sakit memfasilitasi. Hasilnya kemudian tidak identik," kata dia.
Terduga ibu asli tak siap tes DNA