"Kami mengucapkan permohonan maaf kepada warga Yogyakarta atas hal-hal yang kami rasa bentuk emosional, bentuk keraguan kami terhadap pihak keamanan yang dilampiaskan ke hal-hal yang tidak diinginkan bersama," ujar Marinus.
Senada Talla Alor, ia juga meminta para pelaku kasus kekerasan di Jambusari dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Pemkot Jogja Bangun 2 Proyek Fisik Gunakan Dana Istimewa 2023
Selain meminta maaf kepada warga DIY, Ketua Perhimpunan AMKEI DIY Rais Kei berjanji bakal menjaga kerukunan antarwarga NTT, Papua, dan Maluku di Yogyakarta.
"Mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian hari Sabtu kemarin, dan ke depan kami dari Maluku akan menjaga keamanan dan ketertiban di DIY," ujar Rais Kei.
Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu (2/7).
Baca Juga:
Wanita Pedagang Daun Salam Jadi Korban Klitih, Kepalanya Dihantam saat ke Pasar
Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.