Hingga berita ini diturunkan, para imigran ilegal tersebut diamankan Dinas Sosial Aceh di tempat penampungan sementara.
Tim gabungan juga terlibat dalam pengamanan di sekitar lokasi penampungan imigran ilegal.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Pj Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memastikan 57 imigran Rohingya yang terdampar di kawasan Pantai Indra Patra Kecamatan Mesjid Raya kabupaten setempat segera ditangani UNHCR dan IOM.
"Kita telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan mereka telah berkoordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM yang menyatakan siap menangani para imigran dari negara Myanmar itu," kata Muhammad Iswanto, di Aceh Besar, Minggu seperti dikutip dari Antara.
Iswanto menyampaikan, sesuai hasil koordinasi dengan Kadis Sosial Aceh, Yusrizal, maka para pengungsi itu saat ini telah ditampung sementara di Gedung UPTD Dinsos Aceh di Ladong atau tak jauh dari lokasi pendaratan pertama.
Baca Juga:
Kemenag Kabupaten Aceh Barat Telusuri Pasangan Rohingya Nikah di Lokasi Penampungan
"Hasil koordinasi dengan imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Maka pihak Kemenlu juga akan segera turun ke Aceh untuk melihat dan menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya itu," ujarnya.
Iswanto menambahkan, berdasarkan koordinasi dirinya dengan perwakilan IOM yang sudah berada di lokasi, pihaknya telah menyatakan bersedia memberikan dukungan logistik awal.
"Untuk masa darurat ini, IOM siap mendukung logistik, sambil menunggu pihak UNHCR yang sedang dalam perjalanan dari Lhokseumawe menuju kemari (Aceh Besar)," kata Iswanto. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.