"Atas laporan masyarakat, kita datang ke Java Terrace
dan minta acara pindah ke KUA. Setelah itu mereka makan di restoran nggak
masalah, karena memang boleh buka dengan batasan kapasitas dan waktu 20
menit," ujarnya.
Terpisah, Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Solo, Ahyani,
menegaskan aturan tersebut berlaku untuk semua kalangan, termasuk pejabat.
Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat harus memahami kondisi PPKM saat ini.
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
"Semua, mau pejabat atau bukan ya harus mengikuti
aturan. Jadi penyelenggara, pengelola tempat dan tamu harus paham aturan,"
ujar Ahyani.
Sementara itu, perwakilan Java Terrace enggan disebutkan
namanya, mengklarifikasi bahwa tidak ada acara pernikahan di restoran karena
sudah dipindah ke KUA. Restoran hanya digunakan tasyakuran internal keluarga.
"Kemarin itu Satpol PP memang mengecek ke lokasi tapi
memang kegiatan pernikahan dilakukan di KUA. Di sini hanya syukuran keluarga.
Itu pun akhirnya makanan di-take away," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.