WahanaNews.co | Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah menargetkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) akan selesai di tahun ini. Keberadaan Perda tersebut jadi salah satu prioritas DPRD Garut.
Hingga kini Raperda Ponpes masih dalam penggodogan DPRD Garut. Pihaknya pun masih menerima saran dan pendapat dari Ponpes di Garut.
Baca Juga:
Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat, Fokus Pulihkan Akses Warga Terdampak Banjir
"Insya Allah tahun ini Perda Ponpes akan selesai," ujar Euis usai menghadiri Raker Forum Pondok Pesantren (FPP) di Vila Ciparay Indah, Karangpawitan, Minggu (7/8/2022) kemarin.
Setelah kelengkapan materi selesai, DPRD Garut akan melakukan harmonisasi dan konsultasi Raperda Ponpes ke Kemenag dan Pemkab Garut.
DPRD Garut terus bekerja untuk segera menyelesaikan Perda Ponpes. Dengan adanya Perda itu, diharapkan bisa menjadi motor untuk pesantren dalam mengembangkan keilmuannya.
Baca Juga:
Klinik Utama Rotinsulu Garut Diresmikan, Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Paru di Masa Depan
Pesantren pun harus bisa bersinergi dengan pemerintah. Adanya Perda itu juga harus bisa menjadi manfaat bagi semua kalangan khususnya pesantren.
"Sinergitas dalam buat produk Perda harus sesuai dengan ketentuan pondok pesantren yang telah diatur undang-undang," katanya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.