WahanaNews.co | Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menilai, ada keanehan dalam birokrasi dan
regenerasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sebab, terdapat ratusan Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang enggan mengikuti seleksi jabatan eselon II.
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jika Kalah Pilpres
"Artinya, ada yang
salah pada tatanan birokrasi dan regenerasi yang berjalan di Pemprov DKI
Jakarta. Masa ada ratusan orang enggak mau menduduki jabatan, ini ada apa?" ujar Pras, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).
Dia mengatakan, Pemprov
DKI Jakarta sangat membutuhkan pejabat eselon II dengan status definitif untuk
menggerakkan mesin pelayanan masyarakat di Ibu Kota.
Namun, hingga kini, petinggi belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Baca Juga:
Jaksa Ungkap Potensi Kerugian Rp1 Triliun ke Sarana Jaya, Anies Beri Terobosan
SKPD tersebut, antara
lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman DKI, dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup DKI,
dan Wali Kota Jakarta Selatan.
"Sementara, dengan status Plt, si pejabat cuma memiliki kewenangan
terbatas. Lalu, bagaimana bisa kerja optimal,
bagaimana bisa melayani warga, merampungkan RPJMD, dan
sebagainya," kata Pras.