WAHANANEWS.CO, JABAR - Seorang mahasiswa kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) yang magang di RS Hasan Sadikin (HS) Bandung, Jawa Barat viral di media sosial karena memperkosa perempuan yang sedang menunggu keluarganya dirawat.
Mahasiswa yang diketahui berinisial PAP, melakukan tindakan memalukan tersebut dengan cara membius korban.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Akan Panggil RSHS Hingga Kemenkes
Dilansir dari Merdeka, Dirut RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi mengatakan jika pihaknya telah mengembalikan mahasiswa tersebut ke kampus asalnya. Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Rachim menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sebelum bulan puasa. PAP adalah mahasiswa yang tengah mengambil dokter spesialis anastesi.
“Semester 2 ini lupa tanggalnya ini residen semester 2. Jadi sebelum puasa (kejadiannya),” kata Rachim.
Baca Juga:
Dokter Cabul di RSHS Dibidik IDI dan Kemenkumham
Korban yang tak dijelaskan usianya berapa ini dibius oleh pelaku PAP. Pihak RS HS tak mau menjelaskan detil, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus asal pelaku.
“Iyah kelihatannya gitu emang dibius ini kan anastesi ini mengenai apa penanganan pembiusan ini ke sana yah (kampus). Jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anastesi ini,” terang Rachim.
Berdasarkan informasi yang telah beredar, korban tengah menunggu ayahnya yang dirawat di ruang ICU RSHS. Pasien membutuhkan darah, lalu pelaku menawarkan membantu sang anak agar cepat prosesnya untuk mengecek apakah darah korban cocok dengan pasien.
Korban lalu dibawa ke lantai 7, gedung baru di RSHS yang masih kosong. Pelaku meminta korban untuk mengganti baju pasien untuk diambil tindakan. Dari situlah, pelaku memasukkan obat bius.Perilaku pelaku yang mondar mandir di lantai 7 terekam CCTV RSHS. Kejadian dilakukan tengah malam.
Saat sadar, korban pun kaget, bukan Hanya tangan yang sakit saat proses tindakan pencocokan darah, tapi juga daerah kemaluannya. Korban dan keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Rachim juga mengakui, jika tindakan pelaku tersebut terekam CCTV rumah sakit saat kejadian.
“Kalau terekam ini lewat di situ kelihatan kan ini kan semua dilaporkan ke pihak yang berwenang dan bukti sudah dilaporkan ke Polda ini dilapor ke sana.” terang dia.
Dia menyesalkan kejadian tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan PAP sudah termasuk tindakan kriminal.
“Itu otak kriminal, bukan belajar, kalau kesalahan tindakan itu belajar kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain kalau di kita jelas ini kan mengenai pelecehan seksual,” tutup Rachim.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]