"Sebagai undang-undang yang didamba seluruh desa di Nusantara, Undang-Undang Desa dilahirkan DPR bersama pemerintah, dengan menggenggam berjuta harapan dan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," kata Gus Halim.
Menurut dia, sejak awal kelahiran Undang-Undang Desa, mulai ada paradigma baru pembangunan Indonesia.
Baca Juga:
Bersua Platina FC, PSKN Kefamenanu Raih Hasil Imbang
"Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, dan membangun dari perbatasan Indonesia," katanya.
Pada kesempatan tersebut selain bantuan senilai Rp10,9 miliar, Gus Halim juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kesehatan antropometri kit untuk 12 puskesmas dan lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao.
Peringatan 9 Tahun Undang-undang Desa ini juga dihadiri oleh Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, seluruh pejabat di lingkungan Kemendes PDTT, Kepala Dinas PMD Nusa Tenggara Timur Viktorius Manek, serta jajaran Forkopimda.
Baca Juga:
Pentas Seni dan Potong Tumpeng Ramaikan HUT SDN Bokeama
Peringatan 9 Tahun UU Desa ini dipusatkan di Dermaga Pelabuhan Ba'a, Rota Ndao.
Di tempat itu juga digelar pameran produk UMKM.
Untuk memeriahkan peringatan, juga digelar pesta rakyat yang menghadirkan artis asal NTT Marion Jola dan Dina Sorowea. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.