WahanaNews.co | Seorang warga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, Jawa Timur.
Gara-garanya, pria tersebut hendak melakukan tindakan asusila ke rumah tetangganya pada malam hari.
Baca Juga:
Warga Boikot MTI Canduang Agam Terkait Kasus Asusila Santri
Peristiwa tersebut sempat membuat heboh warga di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Korbannya berinisial NY, perempuan berusia 54 tahun.
Saat itu, korban sedang tertidur di ruang tamu rumahnya pada Selasa (2/8/2022) dinihari.
Baca Juga:
Hasim Dipecat Tapi KPU Enggan Minta Maaf ke Publik
Tetangga korban, Catur Bowo Leksono, nekat masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku langsung menindih korban yang sedang tidur di ruang tamu itu.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban terbangun, karena mengira yang menindih itu adalah suaminya.
Namun, saat korban terbangun, dan melihat bahwa yang menindihnya itu ternyata bukan suaminya melainkan pelaku, spontan korban berteriak minta tolong.
Korban melawan dan berteriak, sehingga terhindar dari percobaan perbuatan asusila.
Teriakan korban didengar oleh suaminya, yang saat itu sedang tidur di kamar, dan kemudian langsung membantu korban dengan mengamankan pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Ketua RW setempat, kemudian disarankan untuk melapor ke Polsek Kebomas.
Tidak lama, anggota Polsek Kebomas datang ke lokasi, dan membawa pelaku untuk diamankan di Mapolsek Kebomas.
Kapolsek Kebomas, Kompol I Made Jatinegara, melalui Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Ekwan, telah mengamankan pelaku.
Diketahui, pelaku memiliki penyakit kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Menur, Surabaya.
"Sudah kami amankan, kami koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, lalu pelaku kami bawa ke RSJ Menur Surabaya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr Ummi Khoiroh, mengatakan, pelaku sudah dibawa ke RSJ Menur pada Rabu (3/8/2022).
"Yang bersangkutan (pelaku) sudah kami rujuk ke RS Menur," kata Ummi. [gun]