WahanaNews.co | Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah menyebut jika tindakan pemerintah dan aparat bukan saja membuat tidak nyaman, melainkan menyiksa warga.
Warga pun membantah pernyataan Gubernur Ganjar Pranowo yang mengaku telah membuat tidak nyaman.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
"Ini bukan dibuat enggak nyaman tapi disiksa warga Wadas," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/2).
Ia menyatakan Warga Wadas tidak bisa memaafkan dengan mudah perilaku pemerintah dan aparat yang telah mengepung dan mengintimidasi mereka. Selain itu, kedatangan sekitar 1.000-an aparat ke Desa Wadas membuat mereka ketakutan.
"Tetap warga tidak bisa menerima dengan semudah itu karena warga disiksa di sini kemarin sehari dan intimidasi banget," ujarnya.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Menurutnya, penduduk Desa Wadas tidak bisa menerima perlakuan aparat yang mengepung warga saat beribadah di masjid dan menangkap 64 orang.
Saat ini, kata dia, penduduk Desa Wadas tidak berani keluar rumah. Mereka bersembunyi di dalam rumah dan mengunci pintu. Sementara, anak-anak juga tidak berani berangkat sekolah.
"Itu bukan persoalan yang enteng Ganjar Pranowo terus dengan konferensi pers minta maaf pada warga merasa dibuat nggak nyaman," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia menyatakan perlakuan pemerintah dan aparat terhadap warga Desa Wadas bukan saja membuat tidak nyaman, melainkan satu bentuk represi dan intimidasi.
Julian meminta agar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dan Ganjar Pranowo bertanggungjawab atas represi dan intimidasi tersebut.
"Tentu ini harus bertanggung jawab, Kapolda maupun Gubernur Ganjar... ini intimidasi dan represi yang diterima oleh warga. Mereka harus bertanggung jawab," ujar Julian.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas tingkah represif aparat ke warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dengan alasan pengukuran lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).
Sebagai informasi, Warga Wadas menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016 yang mencaplok lahan mereka. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan
Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Pelbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut. [bay]