Wahyudi juga menyayangkan dampak besar akibat keputusan KPU yang dianggap ceroboh.
Selain membuang anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp35,8 miliar, kini daerah harus mengalokasikan dana tambahan untuk PSU, yang dikhawatirkan dapat menghambat program pembangunan.
Baca Juga:
Dede Yusuf: Anggaran PSU Pilkada 2024 Bisa Capai Rp1 Triliun, Pemerintah Harus Segera Bertindak
"Anggaran yang sudah terpakai cukup besar, dan kini kita harus mengeluarkan dana lagi untuk Pilkada ulang. Ini akan berdampak pada tertundanya berbagai program pembangunan daerah," jelasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Wahyudi mendesak seluruh komisioner KPU Bengkulu Selatan untuk mundur dari jabatannya, mengingat keputusan mereka telah merugikan daerah secara finansial dan administratif.
“Kami akan mengkaji langkah-langkah selanjutnya, termasuk mendesak seluruh komisioner KPU untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan ini,” tegasnya.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.