Kelinci mengalami luka ringan di bagian panggulnya, kemungkinan akibat dampak banjir tersebut.
Setelah itu, hewan tersebut dilepasliarkan kembali ke hutan oleh petugas di lokasi yang dipilih berdasarkan data lokasi pantauan kamera yang ada.
Baca Juga:
Waspada! Gunung Kerinci Erupsi, Ini Kecamatan yang Terkena Dampak
Diharapkan, pergerakan kelinci belang Sumatra bisa dipantau secara lebih luas melalui kamera.
Populasi kelinci belang Sumatra terancam oleh terganggunya habitat mereka akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan permukiman manusia.
Studi mengenai kelinci belang Sumatra juga masih sangat minim.
Baca Juga:
Gunung Kerinci Erupsi Lagi, Kolom Abu hingga 200 Meter
Pemerintah Indonesia telah melindungi kelinci Sumatra sebagai satwa dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, yang tercantum pada nomor 72.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.