WahanaNews.co | Batu bara di atas kapal tongkang yang hendak bersandar di Dermaga
PLTU Jawa 7, Cilegon, Banten, terbakar.
Kapal itu tak diizinkan sandar pihak
PLTU, lantaran masih mengeluarkan asap tebal.
Baca Juga:
Dishub Lampung Sebut Dermaga Eksekutif II Siap Beroperasi pada Desember 2023
Peristiwa kebakaran itu diketahui
sekitar pukul 16.20 WIB pada kapal tongkang Tb Kapuas 312 milik PT
Samudera Energi Sukses Makmur.
Kapal itu diketahui memuat batu bara
sekitar 8.000 metrik ton (MT).
"Tongkang Tb Kapuas 312 bermuatan
batu bara kurang lebih 8.000 MT milik PT Samudera Energi Sukses Makmur yang ditarik
oleh Tb Kapuas 10 dengan keagenan PT Mahendra yang sandar di Dermaga PLTU Jawa
7, tetapi tidak diizinkan oleh PLTU karena masih mengeluarkan
kepulan asap yang diduga berasal dari muatan batu bara yang terbakar,"
kata Wadir Polairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga:
ALMA Turunkan Biaya Operasional Kapal di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan
Tongkang tersebut akhirnya dilarikan
ke Jetty yang berada di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, untuk dipadamkan.
Satu unit mobil damkar dari Kabupaten
Serang dikerahkan untuk memadamkan api yang berada di atas kapal tongkang
muatan batu bara tersebut.
"Diarahkan ke Jetty SPW yang
berada di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, untuk dipadamkan," ujarnya.