WahanaNews.co | Adanya dugaan penutupan dan pembatasan akses informasi publik saat Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, mendapat kecaman dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Diketahui, sejak adanya dugaan penutupan dan pembatasan tersebut, kondisi Desa Wadas dikepung oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Baca Juga:
Tambang Andesit Wadas, Ganjar: Pemerintah Tak Cari Untung
"Mengecam keras dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas," kata Ketua MHH Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam keterangan resminya, Rabu (9/2).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sempat mengabarkan bahwa Desa Wadas sempat mengalami internet down saat aparat kepolisian bersenjata lengkap mengepung desa pada Selasa (8/2) pagi kemarin. Hal itu menyulitkan warga untuk berkabar melalui sosial media.
Trisno juga mendesak pihak kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, pers dan pendamping warga di Desa Wadas.
Baca Juga:
Ribut Soal Ganti Rugi di Wadas, Ganjar Buka Suara
Ia juga mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi intimidatif, represif dan konfrontatif bagi warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
"Mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas," kata Trisno.
Lebih lanjut, Trisno turut mengingatkan kepada kepolisian bahwa setiap warga berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya di Wadas. Sebab, hal itu bertujuan untuk menyelamatkan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.