Adapun tarif Tol Belawan - Medan -
Tanjung Morawa (Belmera) untuk kendaraan golongan I dari GT Kualanamu menuju GT
Tanjung Mulia, naik 2,2 persen, dari semula Rp 23.000 menjadi Rp 23.500.
Lebih jauh, Teddy menjelaskan,
penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi
sesuai business plan serta membangun
iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
Selain itu, perubahan
tarif juga untuk memenuhi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga pemenuhan Standar
Pelayanan Minimal (SPM).
Soal SPM, PT JMKT selaku pengelola
Jalan Tol MKTT mengklaim telah memenuhi seluruh syarat.
PT JMKT juga melaksanakan berbagai
peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan
keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Baca Juga:
Perhatikan Aspek Keselamatan Pengendara, Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Terus Dilanjutkan
PT JMKT, kata Teddy, juga konsisten
memperbaiki guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada
pengguna jalan tol.
"Di bidang transaksi antara lain
peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan fasilitas top up elektronik di lajur gardu
transaksi, khususnya pada gardu-gardu padat seperti di GT Tebing Tinggi, dan
penambahan unit mobile reader di
gerbang tol," tuturnya, dalam keterangan, Jumat (21/5/2021).
Sementara pada bidang layanan lalu
lintas, PT JMKT menambah fasilitas jalan tol, seperti mobil patroli dan derek,
memasang smart CCTV dan Variable Message Sign (VMS).