WahanaNews.co | Manager PLN ULP Pancur Batu Andreas Siahaan Kembali memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) kepada pengurus Musholla Al Ikhlas Jl. Percobaan Dusun II Tanjung Selamat Kab. Deli Serdang, pada Sabtu (1/7).
Penjelasan ini serta merta berkaitan dengan temuan penyalahgunaan pemakaian tenaga listrik yang ditemukan pada Musholla Al Ikhlas.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
Ngatijan Kepala BKM Musholla Al Ikhlas turut hadir saat Andreas menjelaskan detail temuan yang didapati dan penetapan tagihan susulannya.
Dalam pertemuan ini andreas mewakili PLN juga menyampaikan rasa simpatiknya atas kesungguhan Musholla Al Ikhlas dalam melakukan pembayaran tagihan susulan melalui metode cicil.
Akhir dari pertemuan, Ngatijan beserta seluruh pengurus Musholla AL Ikhlas menyampaikan terima kasih kepada PLN karena telah melakukan pemeriksaan atas penggunaan energi listrik di Musholla Al Ikhlas serta telah banyak membantu dalam memberikan solusi penyelesaian tagihan susulan tersebut.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
PLN sebagai satu-satunya perusahaan listrik negara tentu akan menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap proses bisnisnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.