WahanaNews.co | Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Jambi, pada periode 30 Juli - 5 Agustus 2021, mengalami kenaikan Rp 76
dibanding periode sebelumnya, hingga menjadi Rp 2.007 per kilogram.
"Hasil yang ditetapkan
tim perumus, yakni harga minyak sawit mentah (Crude
Palm Oil/CPO) naik signifikan Rp 498 atau dari Rp 10.920
menjadi Rp 11.418 per kilogram; harga TBS naik Rp 76 atau
dari Rp 1.931 jadi Rp2.007 per kilogram; sedang
inti sawit turun Rp 126 atau dari Rp 5.850 jadi Rp 5.724 per
kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri
Rainun, dalam
keterangan yang diterima pada Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit pada beberapa periode terakhir ini terus mengalami
kenaikan dibanding beberapa periode lalu.
Hal itu berdasarkan hasil keputusan dari
kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan
perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk
usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.007 per
kilogram; usia tanam 4 tahun Rp 2.124 per kilogram; usia tanam 5 tahun Rp 2.223 per kilogram; usia tanam 6 tahun Rp 2.317 per kilogram; dan usia tanam 7 tahun Rp 2.376 per kilogram.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
Kemudian, untuk
usia tanam 8 tahun senilai Rp 2.424 per kilogram; usia tanam 9 tahun Rp 2.473 per kilogram; usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.545 per
kilogram; usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.466 per kilogram; dan di atas 25 tahun Rp 2.348 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti
sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para
pengusaha, koperasi, serta kelompok tani sawit setempat, serta berdasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian dan
Peraturan Gubernur. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.