WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan manipulasi ekspor minyak sawit kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan sektor perbankan dalam transaksi yang sedang diselidiki.
Perkara yang semula banyak dikaitkan dengan eksportir minyak sawit itu kini melebar ke pihak-pihak yang diduga ikut memfasilitasi aliran transaksi keuangan, termasuk bank yang memiliki hubungan dengan perusahaan dalam lingkaran penyelidikan.
Baca Juga:
Sawit-Batu Bara dan Paduan Besi Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus
Salah satu nama yang ikut terseret dalam sorotan publik adalah grup usaha Salim Group melalui PT Salim Ivomas Pratama, perusahaan yang bergerak di sektor minyak sawit dan disebut dalam laporan terkait dugaan pencatatan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyidik sedang mendalami sejumlah pihak terkait dugaan manipulasi ekspor sawit tersebut.
“Ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu,” kata Anang kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga:
Solusi Pencemaran Lingkungan, MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Pemerintah Percepat Hilirisasi Limbah Kelapa Sawit
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa penyelidikan tidak hanya diarahkan kepada perusahaan eksportir, tetapi juga pihak lain yang diduga mengetahui atau memiliki hubungan dengan transaksi yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Anang belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun nama-nama perusahaan yang sedang diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.
“Yang jelas ada beberapa perusahaan yang sedang didalami,” kata Anang.