WahanaNews.co | Harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok drastis sejak larangan ekspor crude palm oil (CPO) yang berlaku mulai April lalu.
Sejak itu, harga TBS terus turun, bahkan hingga di bawah Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca Juga:
Guru Besar IPB Sindir LSM yang Koar-koar Anti Sawit
Di Kalimantan Tengah misalnya, Kepala Bidang Organisasi dan Anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyebut harga TBS di daerahnya anjlok tinggal Rp 650 per kg.
Harga itu jauh dibandingkan dengan TBS di Malaysia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah menyebut harga TBS di Malaysia awal Juli lalu masih Rp 4.500 per kg.
Karena itu, untuk mengangkat harga TBS di tingkat petani lagi, ia meminta pabrik pengolahan sawit membeli TBS dari petani minimal Rp1.600 per kg.
Baca Juga:
12 Orang Terkaya di Bisnis Sawit Indonesia, Siapa Paling Berjaya?
"Kami minta pabrik pengolahan agar membeli paling murah Rp1.600 per kilogram, tadi memang telah dilihat masih ada pabrik yang membeli Rp1.300 per kilogram," ungkap Zulkifli, Sabtu (9/7).
Ia mengatakan masih banyak pabrik yang tidak menerima pasokan dari petani sawit secara langsung sehingga harga jual menjadi rendah.
"Kadang pabrik tidak membeli secara langsung ke petani, namun lewat penampung di sana. Biasanya sawit petani dibeli dengan harga Rp 800 per kilogram. Seharusnya petani bisa dibeli dengan harga Rp1.600-Rp2.000 per kilogram ini baru layak," ucap dia.