"Barang bukti disita tadi sudah kita police line juga untuk TKP-nya barang bukti di sana ada kayu hasil pembakaran dan bau baunya bensin karena disiram bensin sebelumnya," ujarnya.
Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami rekaman CCTV dan mendalami keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga:
ASN Makassar dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal
"Untuk pelaku sendiri masih dalam pencarian, untuk identitas sudah diketahui. Jadi memang pelaku adalah residivis perkara (pasal) 365 (KUHP) sekitar tahun 2020," ungkap Devi.
Devi belum menjelaskan lebih jauh motif pelaku melakukan pembakaran. Pihaknya juga akan memeriksa istri pelaku.
"Motifnya karena sakit hati, untuk motif belum pasti yang jelas awal mulanya ada permasalahan dengan pelaku," tegasnya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Libatkan ASN Puskesmas
Sementara tante dari istri pelaku, Venny mengaku jika suami dari keponakannya itu sempat tinggal di rumah mertua. Namun dia tidak lagi mengetahui kabar pelaku usai memutuskan pergi dari rumah.
"Dia (istri pelaku) dan anak-anaknya tidak ada (saat kejadian), sudah keluar semua. Istrinya di sini ada sekitar 2 tahun lalu. Suaminya ada beberapa bulan," beber Venny kepada wartawan di lokasi kejadian.
Venny mengatakan, penghuni rumah sudah dalam kondisi tertidur saat pelaku melancarkan aksinya. Saat kejadian, ada 5 orang yang berada dalam rumah.