"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya.
Distribusi Sabu-sabu
Baca Juga:
Pendiri NII Center: ASN Aceh yang Ditangkap Densus 88 Kecewa ke Panji Gumilang Bergabung ke MYT
Sebelumnya dilaporkan bahwa petugas telah mengamankan sebuah ambulans berpelat merah yang dimiliki oleh Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Tindakan tersebut juga melibatkan penangkapan tiga pria di Kota Langsa yang diduga terlibat dalam penggunaan ambulans tersebut untuk kegiatan peredaran narkoba.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menyebutkan bahwa pria yang ditangkap adalah AM (29), berasal dari Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga:
Belajar dari Aceh, Kemendagri Teliti Klaim 13 Pulau yang Dipersengketakan 2 Kabupaten di Jatim
Selanjutnya, IW (33) dari Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dan MN (36) dari Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, sopir ambulans, yaitu TR, melarikan diri dan saat ini menjadi buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup tiga ponsel, satu ambulans berpelat merah jenis Toyota Innova, dan dua sepeda motor.