"Kami komunikasi dengan Polres Langsa juga agar ambulans bisa tetap digunakan," terangnya.
Distribusi Sabu-sabu
Baca Juga:
Polisi Nyamar Jadi Pemudik, Warga Sidoarjo Ditangkap Bawa Ganja 42 Kg dari Aceh
Sebelumnya dilaporkan bahwa petugas telah mengamankan sebuah ambulans berpelat merah yang dimiliki oleh Puskesmas Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Tindakan tersebut juga melibatkan penangkapan tiga pria di Kota Langsa yang diduga terlibat dalam penggunaan ambulans tersebut untuk kegiatan peredaran narkoba.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menyebutkan bahwa pria yang ditangkap adalah AM (29), berasal dari Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga:
Bank Muamalat Perluas Penetrasi Bisnis di Aceh
Selanjutnya, IW (33) dari Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dan MN (36) dari Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, sopir ambulans, yaitu TR, melarikan diri dan saat ini menjadi buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup tiga ponsel, satu ambulans berpelat merah jenis Toyota Innova, dan dua sepeda motor.