WahanaNews.co | Karena takut sama isteri, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Ray Prama Abdullah (28) terpaksa berbohong dengan membuat laporan palsu kepada polisi.
Ray diketahui telah membuat laporan fiktif dengan pura pura menjadi korban begal dan kehilangan uang THR nya.
Baca Juga:
Aksi Begal oleh Remaja di Kuta Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat
Namun, belakangan polisi mengungkap ternyata uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, Ray Prama hanya mengambil Rp200 ribu sekitar pukul 05.12 WIB pada 27 April 2022 di Kantor Kecamatan Sawah Besar.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp4.400.000," ujar Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan.
Baca Juga:
Wanita di Jakbar Tertembak Temannya Sendiri, Bukan Korban Begal
Ia menambahkan uang THR tersebut bukan hilang karena di begal, melainkan ia gunakan untuk bermain Judi Online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," tambahnya.
Kompol Maulana mengatakan, saudara Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR nya digunakan untuk bermain Judi Online.