WahanaNews.co | Karena takut sama isteri, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Ray Prama Abdullah (28) terpaksa berbohong dengan membuat laporan palsu kepada polisi.
Ray diketahui telah membuat laporan fiktif dengan pura pura menjadi korban begal dan kehilangan uang THR nya.
Baca Juga:
Seorang Pelajar Dusun 18 Jadi Korban Pembacokan Begal di Hamparan Perak
Namun, belakangan polisi mengungkap ternyata uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, Ray Prama hanya mengambil Rp200 ribu sekitar pukul 05.12 WIB pada 27 April 2022 di Kantor Kecamatan Sawah Besar.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp4.400.000," ujar Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan.
Baca Juga:
Miris! Polisi Kena Begal di Cikarang Utara, Korban Dibacok dan Motor Dibawa Lari
Ia menambahkan uang THR tersebut bukan hilang karena di begal, melainkan ia gunakan untuk bermain Judi Online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," tambahnya.
Kompol Maulana mengatakan, saudara Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR nya digunakan untuk bermain Judi Online.
"Saudara Ray Prama Abdullah mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," katanya menuturkan.
Sebelumnya, Saudara Ray Prama Abdullah melaporkan ke Polsek Sawah Besar dirinya kena begal atau pencurian, di Jalan Mangga Besar Raya, Mangga Dua Selatan Sawah Besar, Jakarta Pusat tepatnya di Depan Rumah Sakit Husada.
Ia mengatakan kepada pihak kepolisian, telah kehilangan Rp 4,4 juta akibat kejadian tersebut. Ia melanjutkan, uang THR tersebut sebagai petugas PPSU Mangga Dua Selatan.
"Uang tersebut diambil oleh yang bersangkutan di ambil di ATM Bank DKI yang berada di kantor Kecamatan Sawah Besar. Rencananya akan di gunakan untuk persiapan kebutuhan lebaran idul Fitri," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan Kamis (28/4/2022).
Saudara Ray Prama mengatakan pada saat sedang bekerja sebagai PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan, pelaku berjumlah sepuluh orang mencegatnya dan mengambil uang sebesar Rp4.400.000.
"Dengan pelaku sekitar 10 orang yang sempat mengambil uang korban sebesar Rp4.400.000," ujar Kompol Maulana. [rsy]