WahanaNews.co | Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dampingi IB, seorang gadis berusia 22 tahun yang dihamili kapolsek berinisial Iptu NRB.
Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP Soe Yundri Kolimon mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) TTS.
Baca Juga:
Laporan Etik Menanti Ahmad Dhani, Rayen Pono Bawa Bukti ke MKD
Menurut Yundri, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum bagi Iptu NRB.
"Tadi setelah lapor polisi, korban datang ke kantor kami untuk didampingi," ujar Yundri, dilansir dari Kompascom, Kamis (12/1/2023).
Setelah bertemu dengan pihaknya, lanjut Yundri, korban sempat merasakan sakit dan ada gejala akan melahirkan bayinya.
Baca Juga:
Dear Traveler, Berikut 4 Destinasi Wisata di Flores Barat yang Wajib Didatangi
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengawal kasus itu hingga tuntas.
"Yang pastinya, YSSP siap mendampingi korban dalam setiap tahapan penanganan dan memastikan korban, mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami," tegasnya.
Awal mula perkenalan pelaku dan korban