WahanaNews.co | Seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Suci Darma ditipu mentah-mentah oleh DK, suaminya sendiri.
DK mengaku kepada Suci sebagai pria lajang atau single. Tidak terima atas perbuatan suaminya itu, Suci melaporkan DK ke Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Polisi Biadab di Makassar, Dipergoki Selingkuh Lalu Seret Istri di Jalanan Pakai Mobil
Laporan dilayangkan Suci ke SPKT Polda Sumatera Selatan, 25 April lalu. Di hadapan polisi, Suci mengaku ditipu DK yang mengaku masih lajang, ternyata sudah punya anak.
"Saya kenal dan nikah November 2021, dia bilang bujangan dan artinya tidak ada anak kan kalau bujang atau lajang, itu kalau kita tahu arti lajang," kata Suci saat berbincang dengan, Senin (9/5/2022).
Suci mengaku suaminya datang bersama keluarga dan orangtuanya untuk melamar. Melihat ada niat baik, Suci menerima DK sebagai suami dan resmi menikah bulan November lalu.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
"Dia bilang ada niat baik, mau datang ke rumah. Ya proses kami lamaran, orangtua semua bilang dia lajang, bujang dan bersihlah," katanya.
Jalan dua bulan pernikahan, Suci hamil anak pertamanya. Namun Suci mulai tak lelap tidur karena selalu mimpi suaminya yang merupakan PNS di kantor Pemkab Ogan Komering Ilir itu selalu jalan dengan wanita lain.
"Januari itu aku hamil dan mulai dari situ aku tidur mimpi dia ini sama perempuan lain pegangan tangan. Mimpi itu berulang kali bisa empat sampai lima hari berturut-turut," katanya.
Kecurigaan mulai kuat saat melihat sang suami senyum-senyum malam hari. Suci melihat suaminya chatting dengan wanita lain dari smart phone.
Usut punya usut, Suci memergoki sang suami berselingkuh. Firasat buruknya itu dibenarkan lewat surat pengakuan sang suami yang selingkuh dengan wanita berinisial WN bulan April lalu yang juga dibubuhi materai.
"Suami saya selingkuh sama staf-nya di kantor yang juga PNS. Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan," kata Suci dengan nada kesal.
Tidak hanya soal perselingkuhan, Suci mengaku suaminya telah memiliki anak dari hubungan dengan stafnya tersebut. Bahkan anak tersebut telah berusia empat tahun.
"Selingkuhan suami saya ini juga sudah punya suami. Mereka bekerja satu kantor di Pemkab Ogan Komering Ilir," katanya.
Atas kekesalannya itu, Suci memilih untuk melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Selatan AKBP Erlangga membenarkan atas laporan Suci Darma. Laporan saat ini telah ditangani.
"Benar laporan tersebut, sudah disposisi untuk ditindaklanjuti. Laporannya terkait penipuan dan zina," kata Erlangga. [rin]