Kecurigaan mulai kuat saat melihat sang suami senyum-senyum malam hari. Suci melihat suaminya chatting dengan wanita lain dari smart phone.
Usut punya usut, Suci memergoki sang suami berselingkuh. Firasat buruknya itu dibenarkan lewat surat pengakuan sang suami yang selingkuh dengan wanita berinisial WN bulan April lalu yang juga dibubuhi materai.
Baca Juga:
Polisi Biadab di Makassar, Dipergoki Selingkuh Lalu Seret Istri di Jalanan Pakai Mobil
"Suami saya selingkuh sama staf-nya di kantor yang juga PNS. Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan," kata Suci dengan nada kesal.
Tidak hanya soal perselingkuhan, Suci mengaku suaminya telah memiliki anak dari hubungan dengan stafnya tersebut. Bahkan anak tersebut telah berusia empat tahun.
"Selingkuhan suami saya ini juga sudah punya suami. Mereka bekerja satu kantor di Pemkab Ogan Komering Ilir," katanya.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Atas kekesalannya itu, Suci memilih untuk melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Selatan AKBP Erlangga membenarkan atas laporan Suci Darma. Laporan saat ini telah ditangani.
"Benar laporan tersebut, sudah disposisi untuk ditindaklanjuti. Laporannya terkait penipuan dan zina," kata Erlangga. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.