WahanaNews.co | Berdasarkan data, hingga Senin (29/5/2023) malam pukul 24.00 WITA, warga yang terinfeksi rabies diduga akibat tergigit anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bertambah menjadi 20 orang. Dan, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Belasan penderita tersebut adalah warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.
Baca Juga:
Omega Tahun: Hak Tanah Adat Rakyat Amanuban Wajib Dilindungi Negara
"Satu orang meninggal dunia dan 19 orang telah terinfeksi (rabies) diduga digigit oleh anjing rabies," ujar Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, Selasa (30/5/2023).
Dikatakan, 19 warga yang diduga telah terinfeksi rabies tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan monitoring oleh tim gabungan dari Polsek Amanatun Selatan, Dinas Peternakan TTS, Dinas Kesehatan TTS, Puskesmas Oinlasi, Posramil Amanatun Selatan dan Resort Peternakan Kecamatan Amanatun Selatan.
"Kita monitoring terkait korban dan pengobatan bagi korban yang terkena gigitan anjing yang diduga merupakan anjing rabies," tandasnya.
Baca Juga:
Bocah Meninggal di Timor Tengah Selatan NTT Usai Digigit Anjing Rabies
Dikatakan, untuk pengobatan terhadap belasan warga yang terinfeksi rabies telah dilakukan vaksin rabies dan pengobatan gratis bagi warga yang terkena gigitan anjing.
Kini, kata dia, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki hewan anjing dan kucing untuk segera dikandangkan atau dimusnahkan.
"Apalagi yang hewan anjing dan kucing yang agresif telah diminta untuk dimusnahkan," katanya.
Warga juga telah diimbau untuk tidak membawa masuk atau keluar hewan anjing dari dan ke Desa Fenun untuk menghindari menyebarnya rabies.
Sementara, korban meninggal yakni AB (45) tergigit anjing pada 21 Mei lalu sekitar pukul 24.00 WITA di bagian tumit kaki kiri didepan rumah korban. "Dan tiga hari kemudian meninggal dunia dengan gejala mengalami panas tinggi usai digigit anjing," katanya. [sdy]