Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan mengatakan, akibat kecelakaan tersebut minibus yang dikendarai Endang mengalami rusak parah hingga setengah bagian badan mobil terbelah.
“Iya bodi mobilnya terbelah usai menabrak bagian kanan truk. Tapi, tidak ada korban jiwa. Sopir minibus hanya mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Iptu Hadi Kurniawan.
Baca Juga:
Kecelakaan Sepeda Motor dan Minibus di Jalan Ketapang - Kendawangan, Satu Orang Meninggal Dunia
Iptu Hadi Kurniawan menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan itu disebabkan sopir minibus yang tidak konsen dan mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.
“Pengemudi kendaraan Mitsubishi minibus Nopol Z 1702 CP diduga mengantuk dan tidak dapat menguasai kendaraan,” tambah Iptu Hadi Kurniawan.
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu-lintas dari arah Cianjur menuju Bandung maupun sebaliknya mengalami kemacetan sepanjang lebih kurang 3 kilometer selama beberapa jam. Saat ini terpantau arus lalu-lintas mulai normal. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.