Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini terungkap dari informasi warga yang mendapati pasangan suami istri ini menggiling ayam dengan kondisi tak wajar di wilayah Kapanewon Pleret.
Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Pleret.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
"Digiling terlihat tidak segar, membiru busuk. Kemudian menginformasikan ke Polsek Pleret sehingga dari informasi polsek kita selidiki ayam tersebut milik siapa dan untuk apa," kata Ikhsan.
Polisi bersama Dinas Kesehatan Bantul dan Dinas Perdagangan Bantul mendatangi rumah suami istri ini di Jetis, Jumat (21/1/2022).
Setelah diperiksa, hasilnya di lokasi ditemukan bakso berbahan ayam tiren yang sudah diproduksi.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Himbau Masyarakat Waspadai Tawaran Penipuan Terkait CPNS
Polisi juga menemukan 18 plastik berisi 15 bakso ukuran kecil, sembilan plastik isi lima butir bakso ukuran tanggung, dan tiga plastik isi 12 butir bakso ukuran besar.
Selain itu, dua buah freezer, satu unit mesin adonan bakso, timbangan, ember, hingga genset untuk produksi apabila mati lampu.
Kepada polisi, MHS dan AHR mengaku mengedarkan bakso ayam tiren tersebut sejak 2015 di tiga pasar di Yogyakarta dengan penghasilan bersih Rp 500.000 per hari.