WahanaNews.co | Oknum guru di Palembang berinisial MF (19) ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
MF diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang murid ngaji.
Baca Juga:
Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tersangka yang selama ini mengajar ngaji di rumah orang tuanya di kawasan Sematang Borang Palembang melakukan aksi pencabulan di dalam kamar mandi, saat tengah praktek wudhu.
"Tersangka ini profesinya adalah guru ngaji. Jadi dirinya mengajar anak-anak tetangga yang berada di sekitar kediaman orang tuanya. Di sana pelaku mencabuli para korban saat praktek wudhu," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Peristiwa pencabulan terungkap setelah salah satu korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Orang tua korban membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi.
Baca Juga:
Kejari Tahan Anggota DPRD Singkawang Terkait Asusila Anak Dibawah Umur
Mendengar cerita pencabulan, para orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polda Sumsel. "Modusnya dipegang untuk dibimbing ambil air wudhu. Korbannya sejauh ini perempuan semua," ungkap Masnoni.
Dijelaskan Masnoni, korban pertama aksi cabul ini berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7). Semua korban merupakan anak di bawah umur dan merupakan pelajar sekolah dasar (SD).
Dijelaskan Masnoni, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut kasus ini mengingat ada kemungkinan korban lebih dari tiga orang. "Iya, semua korban anak di bawah umur berusia 6-10 tahun," jelasnya.