WahanaNews.co, Bogor - Satu per satu pabrik tekstil, garmen, hingga alas kaki di Indonesia menghentikan operasionalnya, alias tutup.
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak terelakkan lagi. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Melansir CNBC Indonesia, Kamis (13/6/2024) di lokasi, terlihat kondisi pabrik yang biasanya ramai dipenuhi pekerja serta suara mesin jahit yang saling bersahutan, kini sunyi senyap, tidak ada lagi aktivitas menjahit. Ribuan mesin jahit pun tertutup kain, sudah tak lagi dipakai.
Setidaknya ada 3.000 buruh yang terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini.
Sang pemilik pun mengaku sudah tidak mampu dalam mempertahankan bisnisnya. Lantaran sepinya order yang masuk, dengan ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahun.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Adapun pabrik garmen ini sebelumnya memproduksi pakaian dalam yang juga untuk dipasok ke pasar ekspor.
Namun sayangnya, kejayaan pun meredup ketika isu geopolitik, resesi global, hingga kenaikan upah tinggi membuat pabrik tak mampu bertahan dan melakukan PHK terhadap ribuan pekerjanya.
Anggota Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Bidang Hukum, Desi Sulastri menyebut kenaikan upah yang signifikan, dengan tidak dibarengi permintaan order yang tinggi membuat pabrik tekstil beserta turunannya bertumbangan.