WahanaNews.co | Sat Lantas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penertiban kendaraan roda dua hingga roda enam di Desa Wedana, gerbang masuk Kota Weda, Minggu (20/3/2022).
Dari penertiban tersebut, anggota Sat Lantas Polres menemukan banyak karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang menggunakan knalpot racing.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Penertiban kendaraan menjelang bulan Ramadan itu, terdapat puluhan pengendara yang terjaring.
Bahkan, para pengendara langsung membuka knalpot racing yang digunakan, jika tidak mau ditilang.
"Penertiban knalpot racing menjadi kegiatan rutin oleh kepolisian. Ini dilakukan untuk cipta kondisi keselamatan berlalu lintas, apalagi sebentar kita akan memasuki bulan Ramadan," ujar Iptu Risno Naser, Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Kemarin sudah kami sudah lakukan operasi keselamatan, jadi tetap kami akan lanjutkan dengan kegiatan-kegiatan rutin seperti ini," sambungnya.
Risno bilang, penertiban knalpot racing ini bukan hanya dilakukan kepada pengendara roda dua, akan tetapi hal yang sama juga berlaku untuk pengendara roda empat dan roda enam.
"Karena sekarang ini pengendara roda empat maupun roda enam juga sudah banyak yang pakai knalpot racing," katanya.