WahanaNews.co | Ekonom
Universitas Gajah Mada (UGM) Artidiatun Adji mengkritik imbauan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang ingin memanfaatkan dana
swadaya untuk menangani covid-19.							
						
							
							
								
							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Ketum PPAL Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Ziarah Ke Taman Makam Bahagia TNI AL, Jonggol
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
Artidiatun menilai kebijakan merupakan imbauan keliru karena
hal terakhir yang ingin dilakukan pemda selama pandemi adalah membebankan
masyarakat yang saat ini sudah "terenggah-enggah" mengatasi dampak covid-19.							
						
							
							
								
Ia tak setuju dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X karena
menilai masih bisa dilakukan realokasi anggaran dari pos yang tidak mendesak.							
						
							
							
								
"Pemda harusnya realokasi budget (anggaran) untuk
membantu program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), jadi itu sebabnya beberapa
saat lalu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan untuk pemulihan
PEN adalah salah satunya dengan gotong royong masyarakat, itu salah,"
katanya pada webinar bertajuk PSBB: PEN Manfaat Pajak Untuk Percepatan
Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (6/7).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Nadiem Akhirnya Buka Suara! Laptop Rp9,9 T Disebut Upaya Selamatkan Pendidikan Saat Pandemi
									
									
										
									
								
							
							
								
Dia melanjutkan bahwa seharusnya pemda memutar otak untuk
menyelamatkan warganya, terutama kelas menengah ke bawah yang sangat rentan. Ia
mengusulkan untuk merealokasikan anggaran dinas menjadi bantuan sosial (bansos)
untuk masyarakat miskin.							
						
							
							
								
"Seharusnya pemda melakukan sesuatu dengan anggaran,
apakah itu direalokasi anggarannya atau gimana. Jangan sampai masyarakat yang
sudah terenggah-enggah ini lalu disuruh urunan, disuruh gotong royong untuk
memulihkan ekonomi nasional," imbuhnya.							
						
							
							
								
Kritikan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE)
Gubernur DIY Nomor 443/13429 yang memuat tentang optimalisasi PPKM berbasis
mikro di tingkat pedukuhan, kampung, RW, dan RT. SE ini dibuat berdasarkan
Instruksi Gubernur DIY Nomor 16/INSTR/2021 kemarin, tentang perpanjangan masa
PPKM mikro di DIY.