WahanaNews.co | Sepasang suami-istri di Jombang, Jawa Timur, kehilangan bayinya setelah pihak rumah sakit memaksa melakukan persalinan secara normal.
Nasib pilu ini tengah dialami sepasangan suami-istri, Yopi Widianto (26) dan Rohma Raudlatul Jannah (29).
Baca Juga:
Bus Wisata Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Malang Alami Kecelakaan Tragis
Bayi Yopi dan Rohma, yang seharusnya lahir pada Kamis (28/7/2022) ini, malah meninggal dunia sebelum dilahirkan.
Buah hati Yopi dan Rohma ini meninggal dalam kondisi yang memprihatinkan.
Badan bayi mereka tersangkut dan tidak bisa keluar.
Baca Juga:
Sebar Foto Bawa Sajam, Anggota Gengster Tangkis Balik di Jombang Dibekuk
Hanya kepala bayi yang bisa dikeluarkan.
Yopi bercerita, sejak masa kehamilan, sang istri sudah disarankan melakukan persalinan dengan operasi caesar.
Saran tersebut datang dari bidan, dokter yang memeriksa kehamilan, hingga pihak Puskesmas Sumobito yang merujuk istrinya ke RSUD Jombang.
Namun, setibanya di RSUD Jombang, petugas kukuh melakukan persalinan normal.
"Oleh rumah sakit tetap dipaksa menjalani kelahiran normal," tutur Yopi, saat ditemui wartawan, Senin (1/8/2022).
Istri Yopi sudah berupaya memastikan apakah tidak sebaiknya dilakukan operasi caesar sesuai saran dari banyak pihak.
"Padahal, istri saya sudah tanya dua atau tiga kali, kenapa tidak caesar? Tapi dijawab, kita usahakan normal," kata dia.
Bayi Meninggal
Ternyata, persalinan tidak berjalan lancar.
Sekitar satu setengah jam usai masuk ruang persalinan pada pukul 18.30 WIB, bayinya belum bisa keluar.
Pihak rumah sakit, kata Yopi, melakukan tindakan hingga hanya kepala sang bayi yang keluar.
"Sampai kira-kira setengah delapan atau jam delapan, si bayi belum bisa keluar, divakum, disedot. Disedot itu cuma keluar kepalanya," kata dia.
Yopi melihat perawat mulai panik.
"Perawat tadi panik, terus telepon dokter. Kemudian satu-satu tiba. Ditangani tapi tidak berhasil. Satu lagi datang, ditangani, tapi tidak berhasil," paparnya.
Operasi Pengambilan Tubuh Bayi
Proses yang terlalu lama itu membuat si bayi tidak bisa bertahan dan akhirnya meninggal.
Yopi mengatakan, petugas lalu meminta persetujuan darinya untuk memisahkan kepala bayi demi menyelamatkan nyawa sang ibu.
Petugas juga melakukan operasi pengambilan tubuh bayi yang masih berada di kandungan istrinya itu.
Yopi mengaku sangat kehilangan, dan berharap kejadian tersebut tak terulang.
"Harapannya jangan sampai ada kejadian lagi seperti yang dialami keluarga saya. Profesionalitas rumah sakit agar dijaga," kata Yopi.
RSUD Jombang Minta Maaf
Menyusul peristiwa tersebut, RSUD Jombang menyampaikan permohonan maaf.
Kasubag Humas RSUD Jombang, Fery Dewanto, mengatakan, pihaknya telah menemui pasien dan keluarga untuk meminta maaf.
“Keluarga pasien, kita sudah ketemu. Kita sudah menyampaikan kronologi dan segala macamnya, kami juga sudah meminta maaf atas pelayanan yang tidak prima,” kata Fery di RSUD Jombang, Senin (1/8/2022).
Sementara itu, Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, dokter Vidya Buana, mengatakan, pasien itu merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumobito yang masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan indikasi keracunan kehamilan.
“Sesuai standar operasional prosedur (SOP) kami, kami lakukan pemeriksaan, dan didapatkan kondisi ibu baik,” kata Vidya.
Saat dilakukan pengecekan, telah terjadi pembukaan jalan lahir, yang artinya pasien siap melahirkan.
Kemudian, posisi kepala janin disebut sudah masuk ke dasar panggul.
“Setelah konsultasi dengan dokter kandungan yang ada di sini, kemudian memang keputusannya adalah karena sudah pembukaan, diputuskan untuk diupayakan lahir (persalinan) normal,” ujar Vidya.
Namun, ternyata, terjadi kemacetan saat persalinan berlangsung.
Berbagai upaya sudah dilakukan petugas, namun nyawa sang bayi gagal diselamatkan.
Menurut dia, kendala proses keluarnya bayi saat proses persalinan adalah peristiwa di luar dugaan petugas. [gun]