WahanaNews.co |
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggodok
rencana kenaikan tarif parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Perhubungan DKI
Jakarta, Aji Kusambarto, mengatakan, latar belakang rencana kenaikan tarif
parkir ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar bisa beralih dari yang
sebelumnya menggunakan transportasi pribadi ke transportasi publik.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
"Memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka beralih
kepada Angkutan umum. Kan moda
transportasi sudah banyak sekarang," kata Aji Kusambarto, saat dihubungi
wartawan, Rabu (23/6/2021).
Aji mengatakan, untuk menaikkan tarif parkir kendaraan di DKI
Jakarta, pihaknya telah melakukan kajian dengan pendekatan Willingness to Pay (kemauan membayar) masyarakat.
Termasuk juga Ability to Pay
(ATP) atau kemampuan warga untuk membayar jasa pelayanan.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Itu kita dua kali melakukan kajian pada saat 2018 dan 2019.
Memang sih pada saat itu belum pandemi,
masih normal, makanya pada saat pandemi seperti sekarang, bisa juga
menyesuaikan dengan pendapatan masyarakat," kata dia.
Aji melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan uji publik
untuk melihat respon masyarakat terhadap rencana kenaikan tarif parkir ini
untuk menerima saran dan kritik.
Pihaknya juga mengundang dari pihak asosiasi parkir, pihak
pengelola hotel, pusat perbelanjaan, serta pengamat transportasi.
"Kita undang waktu FGD (Forum
Group Discussion) untuk menerima usulan," ujarnya.
Sementara sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza
Patria, menyebutkan, tarif parkir pada dasarnya mengikuti tingkat pendapatan
warga.
Ariza menyebutkan, di sejumlah negara, kenaikan tarif parkir juga
terjadi seiring adanya kenaikan pendapatan.
Tidak hanya itu, kenaikan tarif parkir juga terjadi di beberapa
negara seiring dengan meningkatnya kemacetan.
Oleh karena itu, melalui wacana kenaikan tarif parkir ini
diharapkan warga dapat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi
publik.
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan
pendapatan, kemampuan, seiring dengan Kemacetan. Salah satunya kita upayakan
supaya orang pindah ke transportasi publik," tutur dia.
Ariza berpendapat, kenaikan tarif parkir juga bisa efektif
berdampak terhadap pengurangan kemacetan.
Meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor, tapi kenaikan tarif
parkir bisa berdampak terhadap pengurangan kemacetan di DKI Jakarta.
"Memang pengurangan kemacetan, bukan hanya ya, mengurangi
kemacetan kan tidak hanya satu
sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait,
ya. Satu sama lain terintegrasi baik," kata dia.
Diketahui, tempat uji coba tersebut antara lain lapangan parkir Ikatan
Restoran serta Taman Indonesia (IRTI), lapangan parkir Samsat, dan Blok M
Square.
Uji coba ini dilakukan sebagai awal persiapan penerapan kenaikan
tarif parkir tinggi di seluruh lintasan koridor utama layanan angkutan umum di
wilayah Ibu Kota. [qnt]