WahanaNews.co | Meski pembangunannya sudah selesai sejak 4 tahun lalu, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), belum juga mengoperasikan Pasar Sioldengan. Beberapa kerusakan pun mulai terjadi akibat bangunannya tak kunjung ditempati.
Awalnya pasar yang dibangun sejak September 2017 itu, direncanakan akan mulai beroperasi pada awal 2018. Namun setelah mengalami beberapa perubahan, rencana tersebut hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Baca Juga:
UPTD Metrologi Temanggung Lakukan Tera Ulang Alat Ukur di Pasar Tradisional
Pembangunan pasar di atas lahan seluas 1,5 hektare ini dilakukan dalam 3 tahap. Menghabiskan total biaya sebesar Rp 9,2 M, yang bersumber dari APBN 2017 dan APBD 2019.
Pembangunan pertama ialah fisik bangunan senilai Rp 5,7 M yang berasal dari APBN 2017. Dilakukan semasa pemerintahan Bupati Pangonal Harahap.
Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan pagar senilai Rp 2,4 M dan parit senilai Rp 1 M. Dananya bersumber dari APBD 2019, pada masa Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe.
Baca Juga:
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan mengatakan Pemkab akan segera mengoperasikan Pasar Sioldengan. Menunggu terbitnya payung hukum yang saat ini sedang menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi.
"Perbup tentang pelayanan pasar (yang ada) perlu dilakukan revisi. Dimana revisi Perbup kita harus minta eksamininasi ke gubernur dalam hal ini melalui Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu yang memfasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Sumut," kata Rajid, ketika di konfirmasi, Selasa (12/10/2021).
Rajid mengatakan masalah pasar ini juga menjadi perhatian Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Bupati katanya telah meminta dinas terkait untuk segera menuntaskan kendalanya.