WahanaNews.co | Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara memastikan jika pihaknya akan tetap melaksanakan sistem ganjil genap dan penutupan beberapa ruas jalan pada pekan ini.
"Ganjil genap tetap berjalan seperti biasa termasuk penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung," katanya, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Catat Tanggalnya, Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap 10 Hari
Adapun penerapan ganjil genap berlaku di lima Gerbang Tol. Kelima gerbang tol yakni Gerbang Tol (GT) Pasteur, GT M Toha, GT Buahbatu, GT Pasirkoja, dan GT Kopo.
Sedangkan ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipatiukur. Penutupan jalan berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap akan mulai diberlakukan Jumat siang ini pukul 14.00 hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu akan diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.
Baca Juga:
Mulai Besok, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Selama 24 Jam
"Khusus Sabtu dan Minggu, petugas akan dibagi menjadi dua shift," ucap Asep.
Asep menjelaskan, sistem ganjil genap berlaku bagi kendaraan dengan pelat nomor di luar aglomerasi Bandung raya. Untuk pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Begitu juga kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap setiap Jumat hingga Minggu.
Menurut Asep, penerapan ganjil genap di lima pintu tol masuk ke Kota Bandung selama tiga pekan terakhir cukup efektif mengatur mobilitas masyarakat dari luar kota Bandung. Hal ini seiring upaya pengendalian penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Mobilitas dari luar Kota Bandung menurun, Jabodetabek mengurangi. Bisa lihat sendiri di hari-hari biasa juga Bandung sepi," ujarnya.
Kota Bandung sendiri saat ini berstatus PPKM Level 3. Aturan tersebut diputuskan untuk diperpanjang hingga 28 Februari 2022. [bay]