Bahkan, TKP akan dijadikan pilot project desa ramah anak di Kabupaten Tasikmalaya.
KPAID juga akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
Baca Juga:
Besok! PLN Resmikan Pengembangan Ekosistem Biomassa di Tasikmalaya
Saat ini, Menurut Ato, kondisi psikis keluarga korban sudah mulai mengalami perbaikan.
Namun, kondisi fisiknya memgalami penurunan. Karena itu, keluarga korban sementara masih ditempatkan di rumah aman.
"Ketika semua sudah memungkinkan, akan kami kembalikan ke lingkungannya," kata dia.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
Selain itu, proses diversi itu hanya untuk anak yang menjadi tersangka.
Apabila dalam kasus perundungan itu terdapat keterlibatan orang dewasa sebagai penyebar video, proses hukum harus tetap berjalan.
"Konteks diversi ini hanya untuk anak-anak. Bukan untuk dewasa," kata dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.