WahanaNews.co | Hingga saat ini pihak kepolisian masih berusaha menyibak misteri asal muasal dan pemilik peluru nyasar yang bersarang di tubuh bocah berusia 10 tahun di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi mengatakan peluru yang sudah diangkat dari tubuh korban atas nama Muhammad Abdul Aljabar melalui tindakan operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) itu kini dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Baca Juga:
Bawaslu Temukan Anggota PPK Geser Suara di 3 Kabupaten Jawa Barat
"Kami mengirim peluru tersebut ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diteliti," ujar Deni kepada wartawan di Mapolsek Cililin, Kamis (25/11/2021).
Deni mengatakan tujuan dari ditelitinya peluru yang menghujam bagian punggung korban itu untuk memastikan jenis hingga kaliber peluru. Namun penelitian di Puslabfor biasanya membutuhkan waktu cukup lama.
"Untuk meneliti jenis peluru tersebut dibutuhkan waktu yang lebih lama, sekitar 2 minggu. Karena selain mga eneliti jenis peluru, juga akan diteliti ukuran kalibernya," tutur Deni.
Baca Juga:
Sidang Pertama Chodizah Saragih, Ini Pembacaan Jaksa Penuntut Umum
Mengingat peluru tersebut baru akan diteliti di Puslabfor Mabes Polri, pihaknya belum bisa mengetahui siapa pemilik dan asal muasal peluru itu bisa nyasar hingga bersarang di tubuh korban. Pihaknya masih melakukan pendalaman dari mulai melakukan olah TKP hingga pemeriksaan terhadap saksi.
"Kami masih mendalami kasusnya. Jadi belum bisa dipastikan asal dan pemilik peluru, termasuk jarak penembakan dan dari mana arahnya," jelas Deni.
Nahas menimpa Muhammad Abdul Aljabar, bocah asal Kampung Babakan Cianjur, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi korban peluru nyasar.