WahanaNews.co, Jakarta - Universitas Paramadina, mengadakan Evaluasi Akhir Tahun Bidang Sosial Keagamaan. Diskusi berlangsung Senin (11/12/2023) melalui zoom meeting dimoderatori oleh Dhea Meghatruh.
Dr. Budhy Munawar-Rahman, Direktur PCRP mengungkapkan bahwa Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman keagamaan yang tinggi, dimana masyarakatnya menganut berbagai agama dan kepercayaan.
Baca Juga:
The Lead Institute Universitas Paramadina Gelar Diskusi Kepemimpinan Profetik dan Pilkada 2024
"Indonesia terus mengelola keragaman agama dengan relatif damai, pentingnya toleransi dan dialog antar agama menjadi kunci untuk mencapai harmoni dalam masyarakat yang beragam" kata Budhy.
Peran pemerintah dalam mengelola kehidupan keagamaan, mendukung toleransi antar agama, melindungi kebebasan beragama, dan menjaga keseimbangan antara agama-agama yang berbeda. Selanjutnya pendidikan keagamaan melihat efektivitas sistem pendidikan keagamaan, mengenai pemahaman yang baik tentang nilai-nilai toleransi dan kerjasama antar agama.
"Beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam keragaman agama yaitu: Ketegangan antar agama, diskriminasi dan intoleransi, konversi agama dan kontroversi, Undang-Undang Blasphemy (Penodaan Agama), peran agama dalam politik, dan ketidaksetaraan hukum dan hak-hak sipil" lanjut Budhy.
Baca Juga:
Universitas Paramadina Dorong Literasi Investasi Reksa Dana di Kalangan Mahasiswa
Pipip A. Rifai Hasan, Ph.D. Dosen Magister Ilmu Agama Islam Universitas Paramadina melihat masih perlu ditegaskan bagaimana milenial demokrasi itu dapat diekspresikan oleh para pemuka agama, tentunya berkaitan dengan masalah etika politik dan demokrasi itu adalah penyampaian yang bersifat etis.
"Belum sepenuhnya organisasi keagamaan khususnya Islam belum ada keseimbangan masalah etika politik ini. baik lembaga-lembaga yang ada, partai politik, lembaga pemerintahan, dan lain sebagainya" kata Pipip.
Adanya gejala-gejala politik itu memilih penguasa yang bagaimanapun membiarkan mereka berkuasa. Maka kepentingan ulama pada waktu itu bagaimana agar mahzab Sunni menjadi pegangan dari para penguasa. Sehingga Pipip berkesimpulan bahwa sedikit banyak masih berpengaruh dalam pemikiran politik umat Islam yang melihat segala sesuatunya dalam politik modern yang demokrasi, sesuai dengan paham mahzabnya.