WahanaNews.co | Polisi menyita sejumlah barang
bukti terkait hilangnya jenazah Covid-19 dari pemakaman Kelurahan Lemoe,
Kecamata Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Salah
satunya ialah mobil ambulans milik partai politik yang diduga dipakai untuk
mengangkut jenazah Covid-19.
Baca Juga:
Varian LF.7 dan NB.1.8 Mendominasi, COVID-19 Merebak Lagi di Singapura
Mobil
ambulans yang disita sebagai barang bukti itu berjenis Toyota Alphard. Terdapat
tanda salah satu partai politik (parpol) pada ambulans itu.
Polisi
menduga, mobil ambulans itu telah digunakan untuk mengangkut beberapa
jenazah Covid-19 yang hilang.
"Mobil
ini sementara diamankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres
Parepare, Iptu Asian Sihombing, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Dua Terdakwa Pihak Swasta Dituntut 14 Tahun Lebih
Sopir Mengira Jenazah Baru
Sopir
ambulans berinisial Y sudah diperiksa kepolisian. Y mengaku,
mengira jenazah yang diangkutnya ialah jenazah baru.