"Nah tapi pada saat yang bersamaan yang landasan udaranya (pangkalan udara TNI) kan masih beroperasi. Nah itu sedang dilihat oleh pemerintah untuk merelokasi-nya. Itu kan aset barang milik negara (BMN)," lanjut Rionald.
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengatakan, hingga saat ini aset eks Bandara Polonia belum dikelola oleh LMAN.
Baca Juga:
Lembaga Manajemen Aset Negara Gelontorkan Rp1,43 triliun untuk IKN Sepanjang 2023
Kendati demikian, pihaknya berminat untuk mengelola aset tersebut jika memang nantinya dipercayakan oleh pemerintah. Menurut informasi yang diketahuinya, pemanfaatan aset eks Bandara Polonia masih dalam tahap kajian awal.
Ia bilang, optimalisasi aset milik negara merupakan hal yang penting agar tidak menganggur dan menjadi beban, melainkan bisa memberikan manfaat bagi keuangan negara.
"Jadi belum (menjadi aset kelolaan LMAN). Enggak tahu nanti (dikasih ke LMAN atau tidak). Kalau diserahkan ke LMAN pasti enggak nolak dong, kan itu unit DJKN Kemenkeu, jadi yah enggak bisa nolak," ucap dia.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.