“Setelah ada rekomendasi lokasi baru untuk warga dari Supiturang, insyaallah segera akan dibangun hunian sementara dengan meyesuaikan kontur tanah yang ada di lokasi baru. Salah satunya, dengan mekanisme terasiring,” tegas Thoriq.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, bahwa Huntara yang akan dibangun di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, merupakan lahan milik Perhutani. Penggunaannya telah disetujui oleh Pemerintah untuk dijadikan tempat relokasi.
Baca Juga:
Pemkab Parigi Moutong Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Selama 30 Hari
"Siteplan Huntara terbagi dari banyak blok dan sisi. Nanti akan dilakukan penerbitan SK oleh Bupati terkait pembagian blok yang akan dibangun oleh relawan," kata AKBP Eka Yekti.
Untuk area utama, nantinya akan dipergunakan untuk tempat ibadah, hingga beberapa fasilitas umum lainnya. Saat ini, desainnya sudah jadi.
Untuk di Desa Sumbermujur sendiri, akan disiapkan setidaknya 1.500 siteplan. "Untuk pembangunan masjid, nantinya hanya satu. Itu bantuan dari Panglima TNI dan Kapolri," kata AKBP Eka Yekti.
Baca Juga:
Banjir Melanda Lahan Pertanian 150 Hektar di Desa Puuwanggudu, Sultra
Bahkan, kata Kapolres, Forkopimda masih melakukan penyusunan rencana soal beberapa bentuk hingga warna terkait Huntara bagi para pengungsi.
"Kalau untuk desain bangunan, harus sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Pemkab, dan itu sudah disepakati oleh relawan/donatur. Untuk warna cat rumah, nantinya Bupati memberi kelonggaran untuk disesuaikan dengan masing-masing relawan atau NJO. Asalkan, masih dalam tahap wajar," ungkap Kapolres.
Mengenai hal itu, Kapolres berharap agar huntara segera terwujud bagi para pengungsi terdampak APG Semeru, pihaknya akan tetap berupaya hadir turut membantu upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah.