WahanaNews.co, Sumedang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), terus meningkatkan infrastruktur di bidang kesehatan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Pada tahun 2024, sebanyak 5 Puskesmas Pembantu (Pustu) di 3 kecamatan di Kabupaten Sumedang direhabilitasi untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
Selain merehabilitasi 5 bangunan Pustu, juga dilakukan pembangunan fasilitas pendukung Pustu, salah satunya adalah pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang anggarannya berasal dari DBHCHT 2024.
“Di tahun ini, ada 5 Pustu yang direhabilitasi menggunakan anggaran DBHCHT 2024, yaitu Pustu Desa Cipandanwangi dan Cisalak di Kecamatan Cisarua, Pustu Desa Cibubuan di Kecamatan Conggeang, serta Pustu Desa Ciranggem dan Karedok di Kecamatan Jatigede,” kata Denny Kuswaya, Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang, pada Jumat, 20 September 2024.
Selain rehabilitasi bangunan Pustu, lanjut Denny, juga dilakukan pembangunan fasilitas pendukung lainnya, termasuk TPT di sekitar Pustu.
Baca Juga:
Diskominfosanditik Sumedang Terus Sosialisasikan Ketentuan Cukai kepada Masyarakat Secara Berkelanjutan
“Pembangunan fasilitas pendukung Pustu dilaksanakan di dua Pustu, yaitu Pustu Desa Cijambu di Kecamatan Tanjungsari dan Pustu Desa Sukamukti di Kecamatan Tanjungmedar,” ungkap Denny, yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pertanian di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
Sesuai ketentuan, lanjut Denny, 40 persen anggaran dari DBHCHT dialokasikan untuk program kesehatan.
“Selain untuk penanganan stunting, pemberian makanan tambahan (PMT), dan pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, alokasi anggaran DBHCHT di Dinkes Sumedang juga digunakan untuk pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu),” tegasnya.
Denny menambahkan bahwa Pustu memiliki peran yang sama dengan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pustu juga dibentuk untuk mendekatkan pelayanan, terutama bagi desa-desa yang jaraknya cukup jauh dari Puskesmas.
“Keberadaan Pustu ini sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Puskesmas. Oleh karena itu, anggaran DBHCHT 2024 ini dimanfaatkan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan Pustu,” tandasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]