WahanaNews.co, Sumedang - Petani tembakau di wilayah Sumedang akan menerima bantuan berupa ternak. Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang telah melakukan pendataan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) untuk bantuan tersebut.
"Kami harus memastikan penuh jika penerima bantuan merupakan petani tembakau yang juga pembudidaya atau sebagai peternak yang biasa peternak," ujar Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang Tono Suhartono.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Lindungi 6.332 Petani dan Buruh Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
Tahapan CPCL, kata Tono, pihaknya telah menugaskan kepala UPTD Diskanak yang tersebar di kecamatan target sasaran untuk melakukan kroscek ke calon penerima.
"Kami kroscek ke lapangan walaupun itu rujukan karena harus kita lihat langsung apakah yang bersangkutan benar-benar bisa untuk berternak jika tidak ya terpaksa dicoret," tegasnya.
Dari segi calon penerima bantuannya pun, sambung Tono, berharap masuk ke DTKS.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
"Kami berharap bantuan ini untuk meningkatkan perekonomian para petani tembakau. Dan pada intinya kami akan memberikan bantuan yang diusulkan oleh Ikatan Petani Tembakau Kabupaten Sumedang," ungkapnya.
Usulan Petani Tembakau Adapun kata Tono, bantuan ternak untuk petani tembakau tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
Bantuan ternak yang bersumber dari DBHCHT ini khusus bagi para petani tembakau, berdasarkan usulan para petani tembakau dan itu telah sesuai dengan regulasi pemerintah. Tono juga memastikan bila pihaknya melakukan pengawasan dan laporan secara periodik dua bulan sekali, supaya bantuan jangan sampai tidak tepat sasaran.