"Untuk kantor swasta sebenarnya tetap diimbau untuk mengurangi dan diatur sistem kerjanya sehingga tidak terjadi keramaian di jalan raya. Pada saat pelaksanaan ini dari segi ketertiban dan kelancaran lalu lintas diminta oleh Bapak Menko Marves agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," kata dia.
Kepada masyarakat yang hendak mengurus keperluan di kantor terkait yang menjalani WFH 100 persen, Dewa Rai mengimbau untuk memproses secara daring, menurutnya tak ada kesulitan terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
"Waktu zaman COVID-19 itu kan kita sudah pernah melakukan itu (daring) biasa, pada puncaknya ada pembatasan sampai 75 persen, pegawai-pegawai diatur sampai 50 persen masih bisa kita melakukan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi," kata dia kepada media di Denpasar.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.