WahanaNews.co | Pemerintah Kota Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina (Pocin) 1 paling lambat Jumat (9/12). Setelah itu, para siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember.
Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok menggelar audiensi dengan orang tua siswa SDN Pocin 1 di kompleks kantor Pemkot Depok pada Rabu (30/11).
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekda Depok Supian Suri dikutip detikcom, Kamis (1/12).
Dia menjelaskan alasan siswa diminta pindah pada 12 Desember karena ujian akhir semester akan digelar di sekolah tersebut pada 5-9 Desember.
Dia mengatakan kegiatan ujian itu menjadi yang terakhir bagi para siswa SDN Pocin 1. Siswa masih dibolehkan untuk mengikuti ujian pada periode tersebut.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Untuk proses itu, kita izinkan bagi yang masih bertahan di SDN Pocin 1, kita tetap laksanakan ujian di sana, diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru di SDN Pocin 1 sampai selesai ujian," kata dia.
Salah satu orang tua murid SDN Pocin 1, Cici mengungkap hasil audiensi yang digelar orang tua dan Pemkot Depok terkait polemik rencana pembangunan masjid di lahan sekolah itu.
"Diperbolehkan (ujian di SDN Pocin 1), masalahnya yang kita bikin kaget, tanggal 12 Desember tetap kita harus direlokasi ke dua SD tersebut," kata Cici , Kamis (1/12).